Forum Tematik Pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berbasisi partisipasi anggota dan masyarakat
URAIAN SINGKAT PELAKSANAAN
Keterlibatan masyarakat desa dalam melakukan pengawasan pemerintahan desa dalam segala kewenangannya adalah sangat penting sebagai salah satu bentuk aktualisasi/perwujudan dari keberdayaan Masyarakat sebagai hasil dari Program Pemberdayaan masyarakat desa yang telah dirintis oleh berbagai pihak dan pemerintah Republik Indonesia selama Ini.
Pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan berbasis masyarakat sangatlah penting dilakukan sebagai upaya social control dalam pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan merah putih.
Untuk meningkatkan dan menyadarkan pengawasan masyarakat forum tematik dapat dibentuk/dimanfaatkan sebagai wadah bagi anggota koperasi, pengurus dan pihak terkait lainnya seperti perguruan tinggi, penggiat dan pemerhati koperasi, serta masyarakat desa untuk berkomunikasi, berbagi informasi, advokasi kebijakan, sosialisasi dan penyadaran tentang pengawasan koperasi.
Metode pelaksanaan kegiatan Forum Tematik Pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Berbasis Partisipasi Anggota Dan Masyarakat dilakukan secara lelang tender. Kegiatan berisi pemberian pembekalan dan diskusi.
Tempat pelaksanaan kegiatan Forum Tematik Pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Berbasis Partisipasi Anggota Dan Masyarakat bertempat di 10 (sepuluh) lokasi yang berada di Provinsi DI Aceh, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Papua, Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Provinsi Maluku Utara. Agenda pelaksanaan kegiatan utama setiap lokasi selama 2 (dua ) hari kalender. Dengan dukungan dari panitia penyelenggara, tenaga pendukung, narasumber dan penceramah. Kegiatan dilaksanakan secara luring/tatap muka di lokasi masing – masing provinsi. Berbasis Partisipasi Anggota Dan Masyarakat Tahun Anggaran 2025 akan di laksanakan di 10 (sepuluh) lokasi, diantaranya adalah Provinsi DI Aceh, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Papua, Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Maluku Utara.
Pelaksanakan pekerjaan dilaksanakan dalam kurun waktu 60 hari kalender sejak kontrak ditandatangani oleh kedua pihak, meliputi persiapan, pelaksanan dan pelaporan. Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara simultan di setiap lokasi. Jangka waktu pelaksanaan dilaksanakan sejak kontrak di tandatangani oleh kedua pihak.
Tahapan persiapan diawali dengan rapat persiapan dengan penyedia terpilih dalam rangka menyusun jadwal kegiatan yang akan dilaksanakan. Paket akan dilaksanakan di 10 (sepuluh) provinsi. Pelaksanaan pelaksanaan dilaksanakan secara simultan. Peserta terdiri dari para pengelola KDMP dan undangan yang telah ditentukan oleh pemberi kerja. Penyedia melaporkan secara berkala kegiatan yang dilaksanakan, pelaporan sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan dan sesudah pelaksanaan. Penyedia memberikan laporan pendahuluan/awal dan laporan akhir pelaksanaan kegiatan.
Tender Paket Forum Tematik Pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berbasisi partisipasi anggota dan masyarakat ini sepenuhnya milik Kementerian Koperasi melalui SPSE Nasional, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.