DED Sistem Tata Air dan Saluran Tersier DI Cilemer
Irigasi merupakan komponen penting bagi kegiatan pertanian di Indonesia yang sebagian besar berada di wilayah perdesaan. Indonesia adalah negara yang sebagian besar penduduknya hidup dari pertanian dengan makanan pokoknya beras, sagu, dan ubi hasil produksi pertanian. Kebijakan pemerintah dalam pembangunan pertanian sangat diperlukan untuk mendukung sektor tersebut antara lain tentang pengelolaan sistem irigasi di tingkat usaha tani telah ditetapkan dalam 2 (dua) landasan hukum yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengairan dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30/PRT/M/ 2015 Tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi.
Salah satu dasar untuk mencapai kemandirian ekonomi dilakukan melalui proses ketahanan pangan, yaitu kemampuan mencukupi pangan dari produksi dalam negeri yang mampu melindungi dan mensejahterakan petani dan nelayan. Setelah tercapai kondisi ketahanan kemudian secara bertahap proses akan dilakukan menuju kondisi kedaulatan pangan.
Dalam rangka melakukan upaya pencapaian kondisi ketahanan pangan tersebut terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satu syarat utamanya adalah ketersediaan air. Berdasarkan Permen PUPR No.14/PRT/M/2015 tentang kriteria dan penetapan status Daerah Irigasi, yang menjadi kewenangan Provinsi Banten terdapat 21 (Dua Puluh Satu) Daerah Irigasi dengan luasan antara 1000 ha – 3000 ha.
Disamping adanya potensi kesediaan air juga terdapat beberapa ancaman berkelanjutan sistem irigasi yang ada di Indonesia. Terdapat sembilan faktor utama sumber ancaman keberlanjutan irigasi masing-masing adalah :
- Kebutuhan air irigasi tidak dalam keadaan berkesetimbangan dengan kempuan konservasi tanah dan air sehingga akan berbenturan dengan kebutuhan air untuk keperluan air lainnya yang juga terus meningkat.
- Kelangkaan sumberdaya air dan lahan yang dapat dikembangkan untuk irigasi menyebabkan proyek pengembangan irigasi akan lebih mahal, memerlukan teknologi lebih canggih dan rumit, memerlukan waktu lebih lama untuk pelaksanaan konstruksi karena akan banyak menghadapi masalah di luar masalah
- Tekanan terhadap kebutuhan mutu lingkungan yang semakin meningkat.
- Kebersamaan masyarakat untuk mendayagunakan sumberdaya air yang cenderung menurun.
- Alih fungsi lahan kepada non pertanian yang tidak terkendali dan akan menyebabkan terganggunya sistem perencanaan irigasi yang sudah ada baik dari segi teknikal – ekonomi – sosial – budaya – keberkanjutan lingkungan.
- Kondisi sistem irigasi yang kurang menguntungkan bagi masyarakat petani yang disebabkan oleh: a. Penurunan fungsi dan kondisi kinerja sistem irigasi b. Kurangnya pelayanan pengelolaan irigasi antara lain akibat dari berkurangnya kualitas dan kuantitas SDM Pengelola dan Pemanfaatan irigasi c. Pengelolaan irigasi yang belum efektif dan efisien.
Tender Paket DED Sistem Tata Air dan Saluran Tersier DI Cilemer ini sepenuhnya milik LPSE Provinsi Banten, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.