DED Kawasan Kumuh di Kecamatan Karimun
Ruang Lingkup
Lingkup kegiatan pelaksanaan perencanaan teknis penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum dilaksanakan sesuai DIPA Tahun 2026 dengan keluaran berupa perencanaan teknis yang dapat menjadi acuan pelaksanaan fisiknya. Administrasi tidak terbatas pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur di dalam KAK, tetapi dapat dikembangkan sendiri oleh Pelaksana dalam rangka optimalisasi keluaran yang ingin dihasilkan melalui persetujuan dengan Pejabat Pembuat Komitmen.
Data Penunjang Data pada tahap ini adalah data penunjang dan data dasar yang tersedia, yang diperlukan sebagai referensi pada saat pelaksanan survey. Selain data–data tersebut, informasi dari masyarakat setempat. Kegiatan pengumpulan data penunjang dan analisis atau studi data awal agar tim survey sudah mendapatkan gambaran tentang kondisi lokasi yang akan direncanakan.
Tender Paket DED Kawasan Kumuh di Kecamatan Karimun ini sepenuhnya milik LPSE Provinsi Kepulauan Riau, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
