Belanja Pemeliharaan Rutin Jalan Kabupaten di Kec. Gianyar I
Maksud dan Tujuan
Meningkatkan peranan jalan dalam pengembangan wilayah yang menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan dengan wilayah pengaruh pelayanan pada sistem jaringan jalan primer meliputi Peningkatan jalan arteri, kolektor dan lokal.
Lingkup Pekerjaan
- Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi yaitu Belanja Pemeliharaan Rutin Jalan Kabupaten di Kecamatan Gianyar I sudah termasuk pemeliharaan konstruksi;
- Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen yang telah disusun oleh perencana konstruksi (Gambar Teknis dan Spesifikasi Teknis) dengan segala tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/aanwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis (pedoman dan standar teknis yang diperlukan);
- Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan/ tenaga dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan konstruksi) dan kualitas hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis;
- Pelaksana Konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari pihak pengguna jasa, di mana dalam hal ini Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kab. Gianyar sebagai Pengguna Jasa akan menunjuk Pengawas untuk melakukan pengawasan terhadap keseluruhan proses pelaksanaan konstruksi;
- Pelaksana Konstruksi harus sesuai dengan kententuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3);
- Pelaksanaan pekerjaan akan didahului dengan Penandatanganan Surat Perjanjian Pelaksanaan Konstruksi yang merupakan Kontrak Kerja Pelaksanaan dan selanjutnya dibuat Laporan Kemajuan Pekerjaan (Laporan harian, mingguan dan bulanan) hingga Berita Acara Serah Terima Pekerjaan yang dilanjutkan dengan Pemeriksaan Pekerjaan oleh Tim Pemeriksa Hasil Pekerjaan. Semua administrasi pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti Ketentuan yang tercantum dalam Perpres 12 Tahun 2021 serta Petunjuk Teknis Pelaksanaannya;
- Pemeliharaan Konstruksi adalah Tahap Uji Coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan konstruksi fisik. Di dalam masa pemeliharaan ini penyedia jasa konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi sehingga konstruksi bangunan berfungsi dengan sempurna;
- Masa Pemeliharaan pekerjaan konstruksi dalam hal ini Belanja Pemeliharaan Rutin Jalan Kabupaten di Kecamatan Gianyar minimal selama 6 (enam) bulan terhitung sejak serah terima pertama pekerjaan konstruksi;
Tender Paket Belanja Pemeliharaan Rutin Jalan Kabupaten di Kec. Gianyar I ini sepenuhnya milik LPSE Kabupaten Gianyar, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.