Belanja Jasa Konsultansi Inventarisasi Gas Rumah Kaca
Ruang Lingkup Pekerjaan
Inventarisasi Emisi GRK adalah kegiatan untuk memperoleh data dan informasi mengenai tingkat, status, dan kecenderungan perubahan Emisi GRK secara berkala dari berbagai sumber emisi dan penyerapnya. Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca dilaksanakan oleh Bupati/Walikota untuk inventarisasi Emisi GRK Kabupaten/Kota dan dilaporkan kepada Gubernur setiap tahun.
Untuk melaksanakan mandat pelaporan tersebut, maka Dinas Lingkungan Hidup Menyusun Dokumen Inventarisasi Gas Rumah Kaca Tahun Anggaran 2026. Inventarisasi Gas Rumah Kaca dilakukan pada sektor limbah, IPPU, energi, dan Pertanian skala kabupaten. Data aktivitas Inventarisasi ini diperlukan untuk pelaporan berbasis web di SIGN SMART dan juga pelaporan tertulis.
Tender Paket Belanja Jasa Konsultansi Inventarisasi Gas Rumah Kaca ini sepenuhnya milik LPSE Kabupaten Bekasi, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
