Tender Kita – Pada 10 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto menetapkan 77 Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan menjadi fokus utama pemerintah. Penetapan ini melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029 dan Perpres ini menjadi landasan strategis bagi pembangunan nasional selama lima tahun ke depan.
Pengertian Proyek Proyek Strategis Nasional (PSN)
Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah serangkaian program atau kegiatan pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai prioritas nasional karena dinilai memiliki dampak strategis bagi pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas. Proyek ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) dan dikoordinasikan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).
Secara formal, pengertian PSN mengacu pada: “Proyek yang memiliki nilai strategis untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan nasional serta memperkuat daya saing Indonesia.”
PSN mencakup berbagai sektor penting seperti energi, ketahanan pangan, transportasi, industri, teknologi, pendidikan, dan kesehatan. Tujuan akhirnya adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mengurangi ketimpangan antarwilayah, dan memperkuat daya saing bangsa di era global.
Kriteria Penetapan dan Komposisi PSN 2025–2029
Proyek-proyek yang ditetapkan sebagai Daftar Proyek Strategis Nasional memenuhi kriteria tertentu, antara lain:
- Memiliki dampak strategis nasional.
- Mendukung pencapaian sasaran RPJMN.
- Siap untuk dilaksanakan (readiness criteria).
- Memiliki nilai investasi yang signifikan.
- Mendukung pengembangan wilayah dan pemberdayaan masyarakat.
Dari Komposisi 77 proyek dalam Daftar Proyek Strategis Nasional yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025, terdapat:
- 29 proyek baru yang dirancang untuk menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan terkini.
- 48 proyek lanjutan (carry over) dari periode sebelumnya yang masih relevan dan strategis untuk diselesaikan.
Daftar 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025 Lengkap
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025, dari 77 Daftar Proyek Strategis Nasional ini dibagi menjadi 2 bagian, yaitu Proyek Strategis Nasional Baru berjumlah 29 Proyek dan Carry Over Proyek Strategis Nasional dari Era Joko Widodo/Jokowi berjumlah 48 Proyek. Daftar Lengkap Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah sebagai berikut:
Proyek Strategis Nasional Baru
- Makan Bergizi Gratis (MBG): lokasi Nasional; pelaksana Badan Gizi Nasional (sebagai koordinator).
- Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah dan Madrasah yang Berkualitas: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (koordinator).
- Pembangunan dan Penyelenggaraan Sekolah Unggul: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (koordinator).
- Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas di Kabupaten/Kota: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Kesehatan.
- Program Penuntasan TBC: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Kesehatan.
- Pengembangan Lumbung Pangan: Pengembangan Food Estate: lokasi Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Papua Selatan; pelaksana Kementerian Pertanian, Swasta.
- Ketahanan Pangan melalui Perhutanan Berbasis Masyarakat: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Kehutanan (koordinator).
- Layanan Irigasi Pendukung Lumbung Pangan Nasional: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum.
- Peningkatan Produksi Daging Sapi dan Susu Sapi: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Pertanian, Swasta.
- Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengembangan: lokasi Bali; pelaksana Kementerian Kelautan dan Perikanan, Swasta.
- Revitalisasi Akuakultur Berkelanjutan: lokasi Jawa Barat; pelaksana Kementerian Kelautan dan Perikanan.
- Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa: lokasi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten dan Jawa Tengah; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum, Pemprov DKI Jakarta.
- PLTA Kayan 9 GW Terintegrasi: lokasi Kalimantan Utara; pelaksana Swasta.
- Bioetanol (Berbasis Tebu): lokasi Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Papua Selatan; pelaksana dikoordinasikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.
- Biorefinery Sumatera: lokasi Riau, Sumatera Selatan; pelaksana PT Pertamina.
- RDMP RU VI Balongan (Rescoping): lokasi Jawa Timur; pelaksana PT Pertamina.
- Program Hilirisasi Sagu, Singkong, Ubi Jalar, Proyek (i) Penguatan Penyediaan Bahan Baku Hilirisasi Tepung Sagu dan Singkong; (ii) Pengembangan Industri Sagu: lokasi Papua, Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Papua; pelaksana Kementerian Pertanian, Swasta.
- Program Hilirisasi Garam: Proyek Pembangunan Soda Ash: lokasi Jawa Timur; pelaksana BUMN, Swasta.
- Program Hilirisasi Kelapa Sawit, Kelapa, Rumput Laut: lokasi Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua, Papua Barat; pelaksana Swasta.
- Program Hilirisasi Nikel, Timah Bauksit, Tembaga, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua Tengah, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, PT MIND ID, Swasta.
- Program Pengembangan Industri Dirgantara: Pengembangan N219 Amfibi: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Pertahanan, dan PT Dirgantara Indonesia.
- Program Pengembangan Industri Kimia Proyek 1 Pembangunan Pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride; Proyek 2 Pembangunan Lotte Chemical Indonesia New Ethylene Project: lokasi Banten; pelaksana Swasta.
- Pengembangan Layanan Digital Pemerintah Terpadu: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (koordinator).
- Penyediaan Peta Dasar Skala Besar (1:5.000) seluruh Wilayah indonesia: lokasi Nasional; pelaksana Badan Informasi Geospasial.
- Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu: lokasi Maluku; pelaksana Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan.
- Pembangunan Jalan Tol Terintegrasi dengan Utilitas: lokasi Sumatera; pelaksana BUMN (Penugasan).
- Penataan Kawasan Pusat Pemerintahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua: lokasi Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat; pelaksana Pemprov Papua Tengah, Pemprov Papua Selatan, Pemprov Papua Pegunungan, Pemprov Papua Barat.
- Pembangunan 3 Juta Rumah: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (koordinator).
- Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan: lokasi DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Makassar, Denpasar, Palembang dan Manado; pelaksana Pemerintah Kota lokasi proyek dan Swasta.
Carry Over Proyek Strategis Nasional
- Pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UII): lokasi Jawa Barat; pelaksana Kementerian Agama dan Kementerian Pekerjaan Umum.
- Bendungan Way Apu: lokasi Maluku; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum.
- Bendungan Jragung: lokasi Jawa Tengah; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum.
- Bendungan Mbay: lokasi Nusa Tenggara Timur; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum.
- Bendungan Bulango Ulu: lokasi Gorontalo; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum.
- SPAM Regional Wosusokas: Jawa Tengah; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum.
- SPAM Regional Benteng-Kobema: lokasi Bengkulu; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum.
- Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela: lokasi Maluku; pelaksana swasta.
- Kilang Minyak Tuban dalam rangka ekspansi: lokasi Jawa Timur; pelaksana PT Pertamina.
- Pengembangan Biofuel dari Metanol dan Etanol di Kabupaten Bojonegoro: lokasi Jawa Timur; pelaksana PT Pertamina.
- North Hub Development Project Selat Makassar: lokasi Kalimantan; pelaksana swasta.
- RDMP RU IV Cilacap: lokasi Jawa Tengah; pelaksana PT Pertamina.
- Biorefinery Cilacap: lokasi Jawa Tengah; pelaksana PT Pertamina.
- Pembangunan Jaringan Gas Perkotaan: lokasi Batam, Palembang, Pekanbaru, Makassar, Jakarta, Bekasi, dan Palu; pelaksana PT Pertamina/PGN.
- Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe: lokasi Nanggroe Aceh Darussalam; pelaksana BUPP KEK Arun Lhokseumawe.
- Pengembangan KEK Sei Mangkei: lokasi Sumatera Utara; pelaksana BUPP KEK Sei Mangkei.
- Pengembangan KEK Galang Batang: lokasi Kepulauan Riau; pelaksana BUPP KEK Galang Batang.
- Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang: lokasi Jawa Tengah; pelaksana Swasta.
- Pengembangan Kawasan Industri Ketapang Bangun Sarana: lokasi Kalimantan Barat; pelaksana Swasta.
- Pengembangan Kawasan lndustri Kalimantan lndustrial Park lndonesia (KIPI): lokasi Kalimantan Utara; pelaksana Swasta.
- Pengembangan Kawasan Industri Weda Bay: lokasi Maluku Utara; pelaksanaSwasta.
- Kawasan Industri Bantaeng: lokasi Sulawesi Selatan; pelaksana Swasta.
- Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan lndustri Metanol, Amonia, dan Pemanfaatan Karbon dari hasil CCUS/CCS: lokasi Papua Barat; pelaksana Swasta.
- Kawasan Industri Tanah Kuning: lokasi Kalimantan Utara; pelaksana Swasta.
- Kawasan Industri Pulau Ladi: lokasi Kepulauan Riau; pelaksana Swasta.
- Kawasan Industri Fakfak: lokasi Papua Barat; pelaksana BUMN.
- Kawasan Industri lndonesia Dahuaxing lndustry Park: lokasi Sulawesi Tengah; pelaksana Swasta.
- Kawasan Industri Indonesia Huali lndustry Park: lokasi Sulawesi Selatan; pelaksana Swasta.
- Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park: lokasi Kepulauan Riau; pelaksana Swasta.
- Kawasan lndustri Indonesia Giga lndustry Park: lokasi Sulawesi Tenggara; pelaksana Swasta.
- Kawasan lndustri Kolaka Resources lndustrial Park: lokasi Sulawesi Tenggara; pelaksana Swasta.
- Kawasan Industri ASPIRE Stargate: lokasi Sulawesi Tenggara; pelaksana Swasta.
- Pengembangan Kawasan Industri Toapaya, Pulau Poto, dan Kampung Masiran: lokasi Kepulauan Riau; pelaksana Swasta.
- Kawasan Industri Tekno Hijau Konasara: lokasi Sulawesi Tenggara; pelaksana Swasta.
- Kawasan lndustri Futong: lokasi Riau; pelaksana Swasta.
- Kawasan lndustri Pulau Penebang: lokasi Kalimantan Barat; pelaksana Swasta.
- Kawasan lndustri Kumai Multi Energi: lokasi Kalimantan Tengah; pelaksana Swasta.
- Kawasan lndustri Alumina Toba: lokasi Kalimantan Barat; pelaksana Swasta.
- Kawasan Industri Indo Mineral Mining: lokasi Sulawesi Tengah; pelaksana Swasta.
- Kawasan Industri Tabuk: lokasi Kalimantan Tengah; pelaksana Swasta.
- Kawasan Industri Rimau: lokasi Kalimantan Tengah; pelaksana Swasta.
- Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN): lokasi Ibu Kota Nusantara; pelaksana Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum, BUMN, Swasta.
- Pembangunan Pelabuhan Patimban: lokasi Jawa Barat; pelaksana Kementerian Perhubungan.
- Pembangunan Jakarta Metropolitan MRT Koridor Timur-Barat: lokasi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten; pelaksana Kementerian Perhubungan, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, PT MRT Jakarta.
- Jalan Tol Serang-Panimbang: lokasi Banten; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum.
- Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi: lokasi Jawa Timur; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum.
- Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban: lokasi Jawa Barat; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum.
- Jakarta Sewerage System: lokasi DKI Jakarta; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum, dan Pemprov DKI Jakarta.
Kesimpulan
Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah fondasi penting dalam mempercepat transformasi ekonomi Indonesia. PSN bukan hanya daftar proyek, melainkan pilar utama dalam mewujudkan pemerataan pembangunan, konektivitas antarwilayah, kedaulatan pangan dan energi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penetapan Daftar 77 Proyek Strategis Nasional dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendorong pembangunan yang merata, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan fokus pada infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta hilirisasi industri, Daftar Proyek Strategis Nasional diatas diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
