Perencanaan Basic Desain Pelaksanaan Pembangunan RSUD Ilaga Kab. Puncak PHTC Grup 6
Ruang Lingkup Pekerjaan
Rumah Sakit yang akan ditingkatan kelasnya di Kabupaten Puncak Jaya adalah Rumah Sakit Umum Daerah dengan Klasifikasi Kelas D yang akan ditingkatkan menjadi Kelas C dengan persyaratannya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Bangunan.
Prasarana dan Peralatan Kesehatan Rumah Sakit. Pekerjaan Basic Design peningkatan kelas Rumah Sakit Umum Daerah Ilaga direncanakan dilakukan dengan skema kontrak tahun tunggal yaitu Tahun Anggaran 2026. Adapun keluaran utama (output) dari kegiatan ini adalah:
- RUP RS Umum Daerah Ilaga Kab. Puncak Jaya
- Ringkasan Singkat Pengadaan RS Umum Daerah Ilaga Kab. Puncak Jaya
- BOQ RS Umum Daerah Ilaga Kab. Puncak Jaya
- KAK RS Umum Daerah Ilaga Kab. Puncak Jaya
- Program Mutu RS Umum Daerah Ilaga Kab. Puncak Jaya
- Draft Kontrak RS Umum Daerah Ilaga Kab. Puncak Jaya
Tender Paket Perencanaan Basic Desain Pelaksanaan Pembangunan RSUD Ilaga Kab. Puncak PHTC Grup 6 ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Kesehatan, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
