BANTUAN TEKNIS REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PENATAAN DESA DAN PENEGASAN BATAS DESA PROVINSI SUMATERA UTARA
Ruang LingkupÂ
Output/Keluaran dari pelaksanaan Bantuan Teknis Penataan Batas Desa terdiri dari Berita Acara Kesepakatan, Peta Batas Desa dalam bentuk data digital (softcopy dan shp) dan data cetak (hardcopy) dari proses penegasan batas desa dan Data softcopy disimpan pada media penyimpanan digital (hard drive eksternal) serta rincian data hasil kegiatan pada setiap tahapan yang tertuang dalam kerangka acuan kerja Bantuan Teknis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Penataan Desa dan Penegasan Batas Desa Provinsi Sumatera Barat.
Pekerjaan Bantuan Teknis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Penataan Desa dan Penegasan Batas Desa Provinsi Sumatera Utara diselesaikan dalam waktu 74 (tujuh puluh empat) hari kalender dengan rincian tahapan pelaksanaan kegiatan diselesaikan selama 60 (enam puluh) hari kalender dan ditambah 14 (empat belas) hari kalender sebagai jaminan pekerjaan jika terdapat penyesuaian terhadap output kegiatan, setelah Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan dan termuat secara rinci dalam perjanjian kontrak.
Tender Paket BANTUAN TEKNIS REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PENATAAN DESA DAN PENEGASAN BATAS DESA PROVINSI SUMATERA UTARAÂ ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Dalam Negeri, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
