Konsolidasi KSO Layanan Hemodialisa (HD) Untuk Katalog Elektronik Tahun Anggaran 2026
Ruang Lingkup Pekerjaan
Rumah sakit vertikal sebagai fasilitas rujukan nasional di bawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menghadapi beban pelayanan yang tinggi, khususnya pada kasus penyakit ginjal kronik yang terus meningkat.
Tingginya jumlah pasien yang membutuhkan terapi hemodialisa (HD) secara rutin menyebabkan kebutuhan terhadap kapasitas layanan yang memadai menjadi semakin mendesak.
Kondisi tersebut seringkali tidak sebanding dengan ketersediaan sarana, prasarana, dan sumber daya yang dimiliki rumah sakit, seperti jumlah mesin HD, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), serta dukungan teknis operasional.
Akibatnya, muncul berbagai tantangan dalam pelayanan, antara lain meningkatnya waktu tunggu pasien, keterbatasan slot tindakan HD, serta potensi penurunan mutu layanan apabila tidak dikelola secara optimal. Dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut, diterapkan skema Kerja Sama Operasional (KSO) layanan hemodialisa, yaitu bentuk kolaborasi antara rumah sakit dengan mitra/vendor untuk mendukung penyediaan sarana dan operasional layanan HD.
Melalui KSO, rumah sakit tetap berperan dalam pelayanan medis, sedangkan mitra menyediakan mesin HD, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), serta dukungan teknis lainnya.
Implementasi KSO layanan HD juga harus diselaraskan dengan sistem pembiayaan kesehatan nasional melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Hal ini menuntut rumah sakit untuk mampu meningkatkan kapasitas layanan sekaligus menjaga efisiensi biaya agar tetap sesuai dengan tarif yang berlaku.
Dengan adanya KSO, rumah sakit vertikal diharapkan mampu meningkatkan kapasitas layanan HD, mengurangi waktu tunggu pasien, serta menjamin kontinuitas pelayanan bagi pasien yang membutuhkan terapi dialisis secara berkala.
Selain itu, skema ini juga mendukung peningkatan kinerja operasional dan kemandirian finansial rumah sakit, sehingga pelayanan dapat berjalan lebih optimal, berkelanjutan, dan berkualitas.
Dalam rangka mendukung kebijakan nasional terkait Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), pelaksanaan Kerja Sama Operasional (KSO) layanan Hemodialisa (HD) wajib mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, serta diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 bahwa Rumah Sakit sebagai pihak pengguna layanan wajib memprioritaskan penggunaan barang/jasa yang memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi serta memberikan manfaat ekonomi bagi industri nasional.
Oleh karena itu, dalam proses pemilihan mitra KSO HD, aspek TKDN menjadi salah satu komponen penting dalam evaluasi, baik dari sisi teknis maupun harga.
Tender Paket Konsolidasi KSO Layanan Hemodialisa (HD) Untuk Katalog Elektronik Tahun Anggaran 2026 ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Kesehatan, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
