Kajian Teknis Kebijakan Pemanfaatan Teknologi dan Pengolahan Informasi Smart System Perlengkapan Jalan
Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang Lingkup Pekerjaan Kajian Teknis Kebijakan Pemanfaatan Teknologi dan Pengolahan Informasi Smart System Perlengkapan Jalan adalah sebagai berikut:
- Objek Kajian Standarisasi Smart Lighting System pada APJ meliputi spesifikasi teknis (Protokol Data, Struktur Data, Keamanan, Tipe Lisensi, Bahasa Pemograman, Kerangka Pengembangan, dan Nama Basis Data).
- Evaluasi Regulasi Melakukan kajian terhadap regulasi smart lighting alat penerangan jalan yang berlaku saat ini untuk mengidentifikasi kesenjangan (gap analysis).
- Penolok Ukuran (Benchmarking) Melakukan studi banding pedoman bidang alat penerangan jalan dengan standar internasional (misalnya: ANSI, IEC, atau standar Smart City negara maju).
- Analisis Perkembangan Integrasi Memetakan perkembangan teknologi integrasi Smart Lighting System pada APJ yang ada di industri saat ini.
- Penyusunan Draft Pedoman Menyusun naskah akademis dan draf Pedoman Integrasi Smart Lighting System pada APJ untuk integrasi ke dashboard SIPAJA.
- Penyusunan Draft Keputusan Menyusun rancangan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat sebagai landasan hukum pemberlakuan pedoman tersebut.
Tender Paket Kajian Teknis Kebijakan Pemanfaatan Teknologi dan Pengolahan Informasi Smart System Perlengkapan Jalan ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Perhubungan, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
