02. Konsultan Supervisi Rekonstruksi Jalan Cikupa – Pasar Kemis Segmen 2
Ruang Lingkup
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Spesifikasi Umum Binamarga Tahun 2018 revisi 2 yang dapat meliputi tugas-tugas pengawasan lingkungan, site/tapak bangunan, dan pengawasan fisik yang terdiri dari :
- Pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan konstruksi selama masa pelaksanaan fisik. Supervisi Team harus bekerjasama secara penuh dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang dalam pengawasan teknik pelaksanaan pekerjaan fisik. Dalam pelaksanaannya, konsultan harus membentuk organisasi tim yang mempunyai tugas dalam jasa pelayanan Pengawasan Teknik Pelaksanaan (Supervision Team).
- Tim pelaksanaan pengawasan (Supervision Team) harus melakukan jasa konsultansi untuk pengendalian pengawasan konstruksi secara professional sesuai dengan prinsip-prinsip serta kebijakan-kebijakan yang telah diterapkan untuk membantu Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, khususnya dalam mengidentifikasi setiap persoalan yang mungkin terjadi di lapangan sehubungan dengan aktifitas kontraktor dan membuat rekomendasi untuk memecahkan persoalan tersebut. Dalam pelaksanaannya, konsultan harus membentuk organisasi yang mempunyai tugas dalam jasa pelayanan Tim Pengawasan Teknis yang disebut Supervision Team.
Tender Paket 02. Konsultan Supervisi Rekonstruksi Jalan Cikupa – Pasar Kemis Segmen 2 ini sepenuhnya milik LPSE Kabupaten Tangerang, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
