FGD Terkait Kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Ruang Lingkup
Adapun ruang lingkup kegiatan antara lain:
- Melaksanakan teknis penyelenggaraan kegiatan FGD Kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
- Menyediakan venue kegiatan di Ballroom Hotel, minimal hotel bintang empat yang berlokasi strategis, di tengah kota dan/atau pusat bisnis dengan kualifikasi sebagai berikut:
– Kapasitas cukup untuk minimal 125 orang peserta, dengan layout round table atau disesuaikan dengan kebutuhan;
– Memiliki standar kualitas yang baik untuk kegiatan hybrid meeting; dan
– Mematuhi protokol kesehatan - Menyediakan paket meeting serta akomodasi dalam rangka pelaksanaan rangkaian kegiatan.
- Menyediakan kendaraan untuk penjemputan dan mobilisasi selama berada di kota tujuan kegiatan.
- Menyediakan peralatan/perangkat hybrid meeting dengan standar kualitas yang baik yang telah terpasang dan telah diujicoba sebelum kegiatan dilaksanakan.
- Menyediakan belanja bahan diantaranya ATK dan Pencetakan Laporan kegiatan termasuk dokumentasi foto dan video.
Tender Paket FGD Terkait Kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
