Pengawasan Renovasi/Perluasan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang
Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup pekerjaan pengawasan renovasi/perluasan gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang meliputi:
- Melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kuantitas, kualitas dan Waktu Pelaksanaan Pembangunan dan administrasi keuangan. – Mendampingi pada pelaksanaan konstruksi berupa rencana kerja yang tergambar di dalam penjelasan baik dalam bentuk barchart/ kurva S maupun network planning sebagai alat pengendali atau kontrol atas waktu pelaksanaan.
- Melakukan evaluasi terhadap kemajuan pelaksanaan pekerjaan dan kualitas pekerjaan secara berkala dan hasilnya di buat dalam bentuk laporan berkala.
- Bersama pelaksana menangani administrasi pelaksanaan lapangan berupa rekayasa lapangan, pengajuan permintaan, pengukuran dan sketsa hasil pelaksanaan serta pengukuran hasil pelaksanaan dan perhitungannya sebagai data pelaksanaan (back Up data).
- Jika terjadi perubahan pekerjaan maupun waktu pelaksanaan akibat kondisi lapangan konsultan pengawas segera melaporkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen serta wajib memberikan pertimbangan teknis, gambar-gambar rencana perubahan serta melampirkan perhitungan kuantitas pekerjaan perubahannya, dokumen foto-foto selanjutnya memproses menjadi addendum pekerjaan.
- Membuat laporan akhir dan administrasi penyerahan pekerjaan/ kegiatan dilampirkan dukumen yang disebutkan dalam point b,c,d,e,f, sebagai bahan pertanggungjawaban akhir kinerjanya
Tender Paket Pengawasan Renovasi/Perluasan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang ini sepenuhnya milik LPSE Kejaksaan RI, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
