Jasa Konsultansi Pengawasan Perkuatan Tebing Tanggul Kali Betik Segmen Tanah Harapan (Jl. Harapan Dalam)
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara dalam melaksanakan kegiatan perlu adanya fungsi konsultan pengawas pekerjaan agar hasil yang diperoleh dari pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggung jawabkan baik secara kualitas maupun kuantitas serta tepat waktu.
Pelaksanaan pengawasan lapangan dilakukan dengan menempatkan tenaga-tenaga ahli pengawasan dilapangan sesuai dengan kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan. Konsultan pengawas secara umum bertugas untuk mengawasi pekerjaan konstruksi dan pekerjaan jasa lainnya agar sesuai dengan biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan.
Kinerja pengawas lapangan sangat ditentukan oleh kualitas, integritas dan intensitas pengawasan secara menyeluruh agar kualitas pekerjaan dan waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Konsultan pengawas bertanggung jawab secara profesional atas jasa pengawasan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode etik profesi yang berlaku.
Berdasarkan hal tersebut, maka Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Utara melalui Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Jasa Konsultansi Pengawasan Perkuatan Tebing Tanggul Kali Betik Segmen Tanah Harapan (Jl. Harapan Dalam) sehingga didapatkan jasa konsultansi pengawasan yang memenuhi kriteria sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan waktu yang sudah ditentukan.
Tender Paket Jasa Konsultansi Pengawasan Perkuatan Tebing Tanggul Kali Betik Segmen Tanah Harapan (Jl. Harapan Dalam)Â ini sepenuhnya milik LPSE Provinsi DKI Jakarta, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
