Replating dan Docking Kapal Pengawas
Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan ini adalah pengadaan jasa lainnya oleh penyedia berupa pekerjaanpekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana dalam Kerangka Acuan Kerja. Pekerjaan Docking untuk Kapal Pengawas Perikanan HIU 13 dilaksanakan olah penyedia di Galangan Kapal yang dimiliki oleh penyedia sesuai dengan penawaran penyedia.
Ruang lingkup pekerjaan Docking ini adalah Melaksanakan perawatan dan perbaikan pada bagian-bagian kapal yang telah ditetapkan berdasarkan repairt list kapal, yang mencakup pekerjaan :
- Mengadakan material/barang pekerjaan docking dan replating Kapal Pengawas Hiu 13 dengan kualitas dan spesifikasi teknis yang tercantum dalam repair list.
- Melaksanakan jasa pekerjaan docking dan replating Kapal Pengawas Hiu 13 dengan kualitas dan spesifikasi teknis yang tercantum dalam repair list.
- Mengadakan material Zinc Anode sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan pada repair list pekerjaan.
- Mengadakan material plat untuk replating sesuai dengan volume dan spesifikasi teknis dalam repair list.
- Melaksanakan pekerjaan sementara berupa pengangkatan dan pemasangan kembali mesin pada saat replating, pemindahan sementara sisa bahan bakar dan pekerjaan lainnya.
- Melaksanakan pengecatan dengan mengikuti prosedur dari maker cat dan menggunakan alat bantu crane atau scaffolding untuk menjangkau bagian kapal yang tinggi.
- Menyediakan layanan docking selama 30 (tiga puluh) hari di atas galangan yang dilengkapi dengan fasilitas docking.
- Melaksanakan uji atau tes kebocoran pada pekerjaan replating
- Menyiapkan personel jaga kebakaran 24 jam selama kapal di atas dock sesuai dengan spesifikasi dan rincian yang tercantum dalam repair list docking yang bertugas melakukan pengawasan selama 24 jam terhadap pekerjaan dan kapal terhadap munculnya bahaya kebakaran serta melakukan tindakan cepat untuk pemadaman ketika terjadinya kebakaran. Dengan adanya personil jaga ini diharapkan tidak adanya kejadian kebakaran atau zero accident.
- Menyediakan petugas jaga keamanan (satpam) selama kapal di atas dock sesuai dengan spesifikasi dan rincian yang tercantum dalam repair list docking yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban area docking selama 24 jam mulai dari kontrol akses keluar masuk orang/pekerja dan barang, melakukan patroli rutin, melakukan tindakan apabila terjadi tindak pidana kejahatan dan melaporkan kepada manajemen galangan. Dengan adanya petugas jaga keamanan diharapkan terjaminnya keamanan dan ketertiban dilingkungan kapal, tidak ada akses ilegal dan pekerjaan berjalan lancar.
- Menyampaikan progres laporan pekerjaan setiap hari sejak dimulainya pekerjaan sampai dengan selesainya pekerjaan (serah terima pekerjaan).
- Menyampaikan Laporan Hasil Pekerjaan (Docking Report).
Tender Paket Replating dan Docking Kapal Pengawas ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Kelautan dan Perikanan, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
