Pengadaan Farmaka Kebutuhan Sub. Instalasi Kedokteran Nuklir RSUP H. Adam Malik Medan Tahun 2026
Ruang Lingkup Pekerjaan
Farmaka merupakan obat yang sangat essensial harus tersedia di Sub. Instalasi Kedokteran Nuklir. Farmaka ini dilabel dengan radioisotope Tc-99m untuk menghasilkan radiofarmaka yang akan digunakan untuk pemeriksaan dengan menggunakan alat kamera gamma SPECT. Farmaka belum tersedia di ekatalog, namun terdapat pasien dengan kondisi khusus membutuhkannya pada pengobatan. Dengan mempertimbangkan kondisi pasien tersebut, maka perlu dilakukan pengadaan diluar ekatalog agar terjamin ketersediaannya di Rumah Sakit. Tujuan dari pengadaan Farmaka dan info lainnya terdapat pada Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Tender Paket Pengadaan Farmaka Kebutuhan Sub. Instalasi Kedokteran Nuklir RSUP H. Adam Malik Medan Tahun 2026 ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Kesehatan, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
