Jasa Konsultasi Pengawasan IMO di Wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang
a) Perencanaan
- Menyusun rencana kegiatan pengawasan pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara di wilayah Balai Teknik
Perkeretaapian Kelas II Padang; - Menyiapkan data dukung administrasi (lembar kerja) pengawasan kegiatan pengoperasian dan perawatan, termasuk kegiatan fisik sesuai dengan ketentuan dan SOP yang ditetapkan serta mengawasi dan memverifikasi data perencanaan pelaksanaan perawatan prasarana perkeretaapian, sebagai contoh: Materials Sample Sheets (MSS) sesuai spesifikasi teknis, Request for Inspection (RFI) dan dokumen Request for Measurement (RFM);
- Mengumpulkan data dukung administrasi pekerjaan pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian yang ditagihkan;
- Menyiapkan dokumen usulan rencana kegiatan perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara tahun berikutnya.
b) Pelaksanaan
- Melaksanakan pengawasan, evaluasi, verifikasi dan validasi terhadap penyediaan layanan pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian termasuk kegiatan perawatan fisik serta evaluasi pencapaian kinerja kegiatan pengoperasian dan perawatan sesuai dengan lingkup kontrak dan SOP yang tertuang pada Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 47 Tahun 2025;
- Mengevaluasi dan menyetujui data dukung serta melaksanakan verifikasi administrasi dan lapangan pada kegiatan pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian, termasuk kegiatan fisik sesuai dengan ketentuan dan SOP yang ditetapkan (data yang diverifikasi mulai awal bulan Januari sampai dengan akhir bulan Desember 2026);
- Mengevaluasi dan menyetujui dokumen gambar rencana, Shop Drawing, Materials Sample Sheets (MSS) sesuai spesifikasi teknis, Request for
Information (RFI), Request for Measurement (RFM) dan As Built Drawing yang telah diverifikasi untuk mendapatkan persetujuan dari pemberi tugas; - Melakukan verifikasi dan pendampingan pada tahap perencanaan dalam hal terjadi kekurangan pembayaran sebagai acuan reviu yang digunakan oleh Kepala Badan yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang pengawasan keuangan Negara/Daerah dan Pembangunan Nasional;
- Memverifikasi dan memvalidasi data dukung administrasi pekerjaan pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian yang ditagihkan;
- Melakukan pemeriksaan mandiri dan pemeriksaan bersama guna memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan dan persyaratan dalam kontrak;
- Melaksanakan pemeriksaan, evaluasi, pengawasan dan verifikasi pekerjaan perawatan pengembalian fungsi di luar lingkup kontrak apabila pada saat kontrak berjalan terdapat gangguan yang mengakibatkan rintang jalan atau kondisi yang membahayakan keselamatan;
- Melaksanakan koordinasi, pendampingan ahli, pendampingan audit dan pelaporan pelaksanaan kegiatan Pengoperasian dan Perawatan, serta
verifikasi dokumen perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan penagihan biaya untuk Pengoperasian dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara tahun berjalan dan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Pengawasan Prasarana Perkeretaapian kepada Pemberi Kerja; - Melakukan pengawasan, verifikasi dan validasi kesesuaian barang bongkaran BMN yang dilakukan demobilisasi ke gudang milik Balai Teknik
Perkeretaapian Kelas II Padang atau tempat yang telah ditentukan dibuktikan dengan administrasi tertulis, yang didahului dengan survei bersama dengan Tim BMN Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Satuan Kerja Perawatan dan Pengoperasian
Prasarana Perkeretaapian, Satuan Pelayanan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Divisi Regional II Sumatera Barat, dan pihak terkait lainnya; - Melaksanakan evaluasi penerapan SMKP terhadap pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara berdasarkan PM 69
Tahun 2018 minimal mengevaluasi dokumen JSA, IBPR dan HIRADC; - Melaksanakan evaluasi laporan penerapan SLA terhadap Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara dari penyedia
berdasarkan PM 59 Tahun 2023; - Melakukan pengawasan penggunaan tenaga kerja, material, ketepatan waktu, biaya, pemenuhan persyaratan mutu dan volume serta penerapan keselamatan konstruksi;
- Melakukan pemantauan dan pengendalian kegiatan perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian sesuai dengan kualitas dan jadwal
yang telah ditetapkan serta menyampaikan laporan kegiatan tersebut kepada pemberi tugas.
Tender Paket Jasa Konsultasi Pengawasan IMO di Wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Perhubungan, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
