Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Jawa Timur 1
Latar Belakang
Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian kegiatan Satuan Kerja Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum. Pelaksanaan penyediaan infrastruktur pendidikan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR merupakan dukungan kegiatan penyediaan infrastruktur pendidikan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama melalui Rehabilitasi/Renovasi Madrasah yang rusak sedang dan berat. Sasaran dari kegiatan ini berdasarkan kepada asta cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Permasalahan
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan Tahun 2024 bahwa Provinsi Jawa Timur memiliki total sebanyak 442 madrasag yang tersebar di Kabupaten/Kota di provinsi Jawa Timur. Dari jumlah tersebut terdapat banyak madrasah yang mengalami kerusakan. Melihat kondisi permasalahan yang sedemikian kompleks maka dibutuhkan strategi penanganan khusus dan efisien, isu ini menjadi penting dikarenakan kondisi kerusakan tersebut sudah sering terjadi dan mengakibatkan gangguan kegiatan belajar mengajar. Kondisi permasalahan diatas menjadi dasar bahwa perbaikan sarana dan prasarana pendidikan perlu dilakukan dan menjadi salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) RPJMN 2025 – 2029. Pelaksanaan pembangunan, rehabilitasi, dan renovasi sekolah dilakukan secara kolaboratif melibatkan Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya.
Sasaran
Sasaran yang hendak dicapai adalah tersedianya sarana dan prasarana Madrasah yang yang dapat difungsikan sebagai sarana peningkatan Pendidikan di Kabupaten Bondowoso.
Lingkup Tugas Kegiatan
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh kontraktor berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang berlaku, khususnya keputusan Kementerian terkait tentang Teknis Pembangunan Gedung Negara. Uraian lingkup tugas/kegiatan yang harus dilaksanakan tidak terbatas pada yang diuraikan diatas, akan tetapi termasuk juga kegiatan lain yang diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan akan tetapi tidak terdeskripsi dalam uraian tersebut, tentunya sepanjang termasuk dalam ruang lingkup pekerjaan pembangunan sebagaimana tersebut diatas.
Lingkup Wilayah/ Lokasi kegiatan
Ruang lingkup wilayah atau Lokasi kegiatan pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Jawa Timur 1 sebagai berikut:
- MIS BUSTANUL ULUM;
- MTSN 2 BONDOWOSO;
- MIN 1 BONDOWOSO;
- MIS ISLAMIYAH BINAKAL;
- MAS NURUL FATA;
- MAS NURUL JADID LUMUTAN;
- MTSS NURUL FATA;
- MIS BABUS SALAM;
- MIS NURUL FATA LUMUTAN;
- MI AL-KAUTSAR;
- MTS MIFTAHUL ULUM 2;
- MTSN 4 BONDOWOSO.
Lingkup Materi (Substansial)
Adapun pekerjaan fisik secara umum melingkupi Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Jawa Timur 1 dengan pekerjaan pada sebagai berikut:
- Pekerjaan Persiapan;
- Pekerjaan Sipil/Struktur;
- Pekerjaan Arsitektur;
- Pekerjaan Elektrikal;
- Pekerjaan Mekanikal;Pekerjaan Lansekap
Lingkup Tugas Penyedia Jasa
- Program kegiatan yang akan dikerjakan Kontraktor yang meliputi penyediaan peralatan dan bahan material, metode kerja dan alokasi tenaga kerja;
- Melakukan koordinasi dan konsultasi Manajemen Konstruksi;
- Pelaksanaan pembangunan meliputi sumber daya, kemajuan pekerjaan, mutu hasil pekerjaan, tertib adminsitrasi, dan tenaga kerja;
- Mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan (site);
- Pemakaian bahan, peralatan, dan metode pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;
- Pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/ realisasi;
- Apabila ada kekurangan gambar perencanaan yang belum jelas, peserta tender harap membuat shopdrawing melalui Tenaga Ahli dan meminta review Manajemen Konstruksi;
- Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik;
- Mengikuti rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan harian, laporan mingguan dan laporan bulanan pekerjaan, serta laporan akhir;
- Menyusun Berita Acara Kemajuan Pekerjaan, Pemeliharaan Pekerjaan, Serah Terima Pekerjaan Pertama dan Kedua (PHO dan FHO);
- Membuat laporan berkala yang dilengkapi dengan dokumentasi foto;
- Mengajukan gambar-gambar pelaksanaan (shop drawings);
- Membuat gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (as-built drawings) sebelum PHO;
- Perbaikan pada masa pemeliharaan;
- Penyerahan hasil pekerjaan (PHO) dan penyerahan hasil pekerjaan setelah masa pemeliharan (FHO).
Tender Paket Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Jawa Timur 1 ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Pekerjaan Umum, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
