KONSULTAN MANAJEMEN PERENCANAAN TEKNIS JALAN BEBAS HAMBATAN
Ruang lingkup kegiatan Konsultan Manajemen Perencanaan Teknis Jalan Bebas Hambatan sebagai berikut:
- Mendukung pelaksanaan kinerja Direktorat Jalan Bebas Hambatan dalam menyusun perencanaan teknis jalan bebas hambatan diantaranya penyiapan Pra FS Jalan Tol, Penyusunan Rekomendasi Teknis FS Jalan Tol, Basic Design, dan Detail Engineering Design;
- Mendukung penyusunan rencana kebutuhan awal, prioritas pembangunan jalan bebas hambatan;
- Mendukung pelaksanaan evaluasi kebutuhan dan alokasi pembiayaan jalan bebas hambatan dan jalan tol;
- Mendukung penyusunan program dan perencanaan jangka menengah dan tahunan penanganan jalan bebas hambatan dan jalan tol;
- Membantu persiapan kegiatan loan/hibah Jalan Bebas Hambatan;
- Membantu pelaksanaan evaluasi terhadap rencana jalan tol prakarsa pemerintah (solicited) dan prakarsa badan usaha (unsolicited) khususnya pada aspek jaringan dan teknis;
- Melakukan evaluasi perubahan lingkup;
- Melakukan pendampingan dalam penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria serta produk hukum yang berkaitan dengan jalan tol;
- Melakukan evaluasi terhadap penyusunan Rencana Teknik Akhir (RTA);
- Melaksanakan pemantauan dan evaluasi progres pelaksanaan konstruksi jalan bebas hambatan dan jalan tol;
- Melaksanakan evaluasi terhadap usulan pengembangan jalan bebas hambatan dan jalan tol pada masa operasi;
- Melakukan FGD/pembahasan (apabila diperlukan);
- Melakukan perjalanan dinas untuk mendukung kegiatan di lingkungan Direktorat Jalan bebas Hambatan.
Tender Paket KONSULTAN MANAJEMEN PERENCANAAN TEKNIS JALAN BEBAS HAMBATAN ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Pekerjaan Umum, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
