PENGAWASAN PRESERVASI JALAN LUBUK SELASIH – SURIAN (KAWASAN AIR DINGIN)
Lingkup Pekerjaan : Umum
Sesuai peran dan tanggung jawab Konsultan Pengawas yang dijelaskan dalam bagian sebelumnya, pengawasan dan pemantauan terhadap Penyedia Jasa Pelaksana Konstruksi dan semua kegiatan pelaksanaan konstruksi harus dilakukan secara terencana dan terstruktur.
Konsultan Pengawas bertugas dalam pengawasan pelaksanaan pekerjaan konstruksi sesuai dengan ketentuan kontrak sebagaimana tugas pengawasan yang dilimpahkan oleh Penanggung Jawab Kegiatan (PPK Fisik) dan harus mengendalikan pekerjaan konsultansi sesuai dengan kontrak pengawasan. Konsultan Pengawas membuat RKK Pengawasan sesuai Sublampiran D RKK Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021, dan dalam hal pengendalian dan pengawasan pekerjaan konstruksi, maka Konsultan Pengawas wajib Menyusun Program Mutu sebagai jaminan mutu pekerjaan.
Tender Paket PENGAWASAN PRESERVASI JALAN LUBUK SELASIH – SURIAN (KAWASAN AIR DINGIN) ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Pekerjaan Umum, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
