Jasa Konsultansi Perencanaan Pemeliharaan Bangunan Gedung Kantor Tahun Anggaran 2026
Tugas Konsultan Perencana
- Mengadakan penyesuaian keadaan lapangan dengan keinginan pemilik proyek ( pihak BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan).
- Membuat gambar kerja pelaksanaan, membuat rencana kerja dan syarat-syarat pelaksanaan bangunan (RKS) sebagai pedoman pelaksanaan.
- Membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB).
- Memproyeksikan keinginan-keinginan atau ide-ide pemilik proyek kedalam desain.
- Melakukan perubahan desain bila terjadi penyimpangan pelaksanaan pekerjaan dilapangan yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.
- Mempertanggungjawabkan desain dan perhitungan struktur jika terjadi kegagalan konstruksi.
Wewenang Konsultan Perencana
- Mempertahankan desain dalam hal adanya pihak-pihak pelaksana bangunan yang melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan rencana
- Menentukan warna dan jenis material yang akan digunakan dalam pelaksaan pekerjaan konstruksi.
Tender Paket Jasa Konsultansi Perencanaan Pemeliharaan Bangunan Gedung Kantor Tahun Anggaran 2026 ini sepenuhnya milik LPSE Provinsi Kalimantan Selatan, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.