Belanja Pihak Ketiga Pendataan Pekebun Untuk Proses Sertifikasi ISPO
Maksud
Menyediakan data dan informasi akurat mengenai calon pekebun dan kelembagaan pekebun yang dapat disertifikasi ISPO.
Tujuan
- Melakukan inventarisasi dokumen pekebun sesuai Pasal 11 dan 12 Permentan No. 38/2020.
- Mengidentifikasi kelembagaan pekebun yang memiliki potensi mengikuti sertifikasi ISPO.
- Menyediakan basis data yang dapat digunakan untuk proses sertifikasi ISPO.
Sasaran
Terdatanya seluruh calon pekebun di wilayah sasaran, beserta dokumen pendukung :
- Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan (STD-B).
- Bukti kepemilikan hak atas tanah.
- Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).
- Data Tim Sistem Kendali Internal (ICS) pada kelembagaan pekebun.
Lokasi Kegiatan
Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Lamandau
Tender Paket Belanja Pihak Ketiga Pendataan Pekebun Untuk Proses Sertifikasi ISPO ini sepenuhnya milik LPSE Provinsi Kalimantan Tengah, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.