Sistem Pendataan Indeks Desa
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk mempermudah pengolahandanpemutakhiran data perkembangan status desa dan memberikan masukandalam perumusan targeting (sasaran lokasi) sebagai instrumen koordinasi antar Kementerian/Lembaga, Pemerintah daerah dan desa, guna tercapainyasasaran pembangunan nasional melalui rekomendasi, infografis sertadatayang ditampilkan untuk menunjang peningkatan status kemajuandankemandirian desa.
Sasaran
Sasaran dari kegiatan ini adalah terfasilitasinya para pengguna aplikasi indeks desa sebagai pembaharuan alat monitoring status perkembangandesa yang dilaksanakan setiap tahun di tingkat Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota maupun PemerintahDesaserta para pemangku kepentingan desa dalam memanfaatkanhasil pemutakhiran data perkembangan status desa setiap tahun.
JADWAL KEGIATAN
Pelaksanaan kegiatan Pengembangan Aplikasi Indeks Desa KementerianDesa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dilaksanakan selama 60 (enampuluh) hari kalender terhitung dari tanggal Surat Perintah MelaksanakanPekerjaan dan Surat Perjanjian Kerja ditandatangani oleh kedua belahpihak.
Tender Paket Sistem Pendataan Indeks Desa ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.