Penguatan Substansi Teknis Rancangan Perwal RDTR Kota Semarang
Ruang Lingkup :
Ruang Lingkup wilayah yaitu Kota Semarang. Ruang Lingkup pekerjaan Penguatan Substansi Teknis Rancangan Perwal RDTR Kota Semarang adalah perbaikan materi RDTR Kota Semarang, khususnya:
- Materi teknis data dan analisis;
- Materi teknis rencana; dan
- Materi Rancangan Peraturan Walikota tentang RDTR beserta lampirannya.
Metodologi :
Proses pelaksanaan pekerjaan Penguatan Substansi Teknis Rancangan Perwal RDTR Kota Semarang dilakukan melalui beberapa tahap sebagai berikut:
- Diskusi dan asistensi dengan Tim Teknis;
- Penguatan substansi teknis pada Materi Teknis Data dan Analisis, serta Materi Teknis Rencana – Penguatan substansi teknis ini sekaligus merupakan tindak lanjut dari penyatuan materi RDTR yang sebelumnya dilakukan per BWK; dan
- Penyusunan Buku Rencana Rancangan Peraturan Walikota tentang RDTR beserta lampirannya – Penyusunan raperwal RDTR ini merupakan tindak lanjut tersusunnya Buku Materi Teknis Data dan Analisis, serta Buku Materi Teknis Rencana RDTR Kota Semarang.
Jangka Waktu :
Jangka waktu Pekerjaan Penyusunan adalah selama 150 (seratus lima puluh) hari kalender setelah penerimaan Surat Perintah Mulai Kerja.
Tender Paket Penguatan Substansi Teknis Rancangan Perwal RDTR Kota Semarang ini sepenuhnya milik LPSE Kota Semarang, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.