Rehabilitasi Daerah Irigasi Rawa Kurik Tambahan
Tahapan dan Waktu Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Daerah Irigasi Rawa Kurik Tambahan yaitu untuk masa pelaksanaannya 210 (Dua Ratus Sepuluh) Hari Kalender dan masa pemeliharaannya 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender dengan memperhatikan seluruh standar pelaksanaan teknis dan administrasi yang menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa. Dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
I. Sistem Manajeman Keselamatan Konstruksi Kerja (SMKKK)
Dalam melaksanakan seluruh rangkaian pekerjaan konstruksi selama waktu pelaksanaan Penyedia Jasa wajib merencanakan, menerapkan, melaksanakan, melakukan evaluasi dan melakukan pelaporan SMKKK dan mensosialisasikan kepada seluruh pekerja dan kepada Penggu na Jasa agar dapat digunakan sebagai acuan untuk mengindentifikasi bahaya dan melakukan penilaian resiko selama waktu pelaksanaan perkerjaan.
II. Persiapan Pekerjaan
- Mobilisasi dan Demobilisasi Sebelum melaksanakan pekerjaan, Penyedia Jasa wajib mengajukan rencana mobilisasi dan demobilisasi ke Pengguna Jasa terkait dengan waktu dan penggunaan transportasi serta kelengkapan yang dibutuhkan saat mobilisasi dan demobilisasi sehingga proses tersebut berjalan aman dan tepat waktu.
- Pembersihan Lokasi Penyedia Jasa wajib melakukan pembersihan lokasi sebelum memulai pekerjaan dengan membuat jalan kerja agar mempermudah mengangkut bahan-bahan yang digunakan selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung selain itu juga pembersihan lokasi pada daerah kerja harus memperhatikan keamanan, keselamatan selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung.
- Pengukuran Awal (Pengukuran Kembali – MC 0%) Penyedia Jasa wajib melakukan peninjauan lokasi pekerjaan bersama dengan Pengguna Jasa dan juga Penyedia Jasa wajib melakukan pengukuran awal agar sebelum pelaksanaan pekerjaan dilakukan (MC 0%) agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar desain serta dapat memenuhi standar pelaksanaan konstruksi tepat sasaran dan tepat guna.
III. Pekerjaan Rehabilitasi Saluran Primer
- Pekerjaan Galian Pelaksanaan pekerjaan galian merupakan pekerjaan utama untuk itu Penyedia Jasa wajib memperhatikan waktu pelaksanaan, peralatan dan tenaga kerja agar pelaksanaan pekerjaan konstruksi tercapai output dan outcomenya sesuai dengan desain dan spesifikasi teknis.
- Pekerjaan Finishing Sebelum menyelesaikan pekerjaan konstruksi Penyedia Jasa wajib melakukan perapihan (finishing) pada tanggul saluran yang telah digali untuk mempermudah akses jalan dan juga memeprtegas betuk dimensi saluran agar sesuai dengan kriteria perencanaan.
Tender Paket Rehabilitasi Daerah Irigasi Rawa Kurik Tambahan ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Pekerjaan Umum, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.