Jasa Borongan Penyusunan Dokumen RKP & Pelaksanaan Penanaman dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai Di Kawasan SM Gunung Raya seluas 1800 Hektar
Ruang lingkup pekerjaan ini secara umum meliputi dan tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut :
A. Groundcheck, Supervisi, Revisi dan Penyusunan Dokumen Rancangan Kegiatan Penanaman (RKP) sesuai peraturan perundangan yang berlaku, antara lain:
1. Analisis Data dan Identifikasi Peta
- Identifikasi lokasi kegiatan penanaman RHL dilakukan melalui desk analysis. Sasaran lokasi kegiatan penanaman RHL terletak didalam batas penetapan lokasi rehabilitasi DAS PTBA dengan tutupan lahan kritis (lahan terbuka, semak, belukar, kebun/ladang masyarakat) ditapis dengan menggunakan antara lain peta penutupan lahan, peta tingkat bahaya erosi, dan peta kegiatan RHL yang telah dilaksanakan.
- Verifikasi peta hasil penapisan dilakukan dengan menggunakan citra satelit resolusi tinggi. Hasil dari verifikasi peta tersebut adalah peta indikatif yang akan dijadikan sebagai dasar dalam peninjauan lapangan (groundcheck). 2. Ground Check Dilakukan untuk mendapatkan data yang berkaitan dengan:
- data biofisik, antara lain: a) foto udara (orthophoto seluruh lokasi penanaman) b) tutupan lahan; c) kerapatan tegakan dan jenis tanaman eksisting; d) topografi; e) kelerengan; f) aksesibilitas; dan g) lokasi persemaian atau penampungan bibit sementara.
- data sosial dan ekonomi, antara lain: a) jumlah penduduk; b) jumlah tenaga kerja; c) kelembagaan masyarakat (kelompok tani, gapoktan, dan; d) Rekomendasi jenis tanaman berdasarkan minat masyarakat dan persetujuan pemangku kawasan. 3. Penyusunan Dokumen Rancangan Kegiatan dan Peta Penanaman Dokumen rancangan kegiatan penanaman memuat:
- Letak dan luas efektif penanaman; Areal petak tanaman dibagi ke dalam satuan petak tanaman, dengan luas petak tanaman paling luas sampai dengan 30 ha.
- Jumlah dan jenis bibit; β’ Skema penanaman;
- Kondisi sosial ekonomi dan kelembagaan;
- Rencana anggaran biaya dan tata waktu kegiatan; dan
- Peta lokasi penanaman dengan skala 1:25.000 yang memuat informasi antara lain: a) Batas blok dan petak; b) Lokasi penanaman; c) Lokasi persemaian/penampungan bibit sementara; d) Lokasi pondok dan gubug kerja; dan e) Skema penanaman 4. Pembahasan, revisi dan Supervisi Dokumen rancangan kegiatan penanaman. Dokumen rancangan kegiatan penanaman dibahas dan disupervisi secara bersama antara PTBA, BPDAS Musi, dan Pemangku Kawasan, termasuk untuk keperluan revisi dokumen RKP dan Penetapan Lokasi baru apabila diperlukan.
B. Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi DAS sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan Dokumen Rancangan Kegiatan Penanaman (RKP) yang telah disahkan oleh PT Bukit Asam, Tbk (terlampir), yakni :
- Tahun 1 : Kegiatan Penanaman dan Pemeliharaan Tahun Berjalan (P-0), termasuk terkait penataan area kerja (PAK) seperti, pemasangan Patok batas, Inventarisasi dan pemetaan berdasarkan Kepemilikan/pengelola Lahan, penentuan dan pembuatan peta realisasi tanam, pengadaan/pembuatan sarana dan prasarana (papan nama, pondok dll), pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan penjagaan tanaman, pemberdayaan kelembagaan masyarakat, pelatihan masyarakat, pengambilan dokumentasi geotagging tanaman sesuai dengan yang berlaku, pemetaan dengan foto udara (mapping) dan pelaksanaan monitoring serta evaluasi tanaman/pekerjaan secara berkala, baik monev secara internal pelaksana, bersama pemberi pekerjaan maupun dengan pihak instansi terpadu/terkait (pembinaan, pemantauan, penilaian).
- Tahun 2 : Kegiatan Pemeliharaan Tahun l (P-1), termasuk penyediaan bibit penyulaman, penanaman/penyulaman, pemeliharaan dan penjagaan tanaman, pemberdayaan kelembagaan masyarakat, pelatihan masyarakat, pengambilan dokumentasi geotagging tanaman dan pemetaan dengan foto udara (mapping) dan monitoring serta evaluasi tanaman/pekerjaan secara berkala, baik monev secara internal pelaksana, bersama pemberi pekerjaan maupun dengan pihak instansi terpadu/terkait (pembinaan, pemantauan, penilaian).
- Tahun 3 : Kegiatan Pemeliharaan Tahun ll (P-2), termasuk penyediaan bibit penyulaman, penanaman/penyulaman, pemeliharaan dan penjagaan tanaman, pemberdayaan kelembagaan masyarakat, pelatihan masyarakat, pengambilan dokumentasi geotagging tanaman sesuai dengan aturan yang berlaku dan pemetaan dengan foto udara (mapping) dan monitoring serta evaluasi tanaman /pekerjaan secara berkala, baik monev secara internal pelaksana, bersama pemberi pekerjaan maupun dengan pihak instansi terpadu/terkait (pembinaan, pemantauan, penilaian).
- Akhir Tahun ke-3 : Kegiatan Penilaian akhir dan evaluasi keberhasilan tanaman, Supervisi, Kegiatan ekspose sampai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) pekerjaan Rehabilitasi DAS ke Kementerian Kehutanan RI dan/atau regulator terkait.
Metode Pengadaan
| Metode Pengadaan | : | Lelang Terbuka 2 Sampul |
| Metode Penilaian | : | Harga Terendah Pasing Grade 80 (Umum) |
| Metode Penawaran | : | Package |
| Tipe Penawaran | : | (A) Sesuai Spek & Merk, |
| Harga | : | Tertutup |
| Eauction | : | Tidak |
Tender Paket Jasa Borongan Penyusunan Dokumen RKP & Pelaksanaan Penanaman dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai Di Kawasan SM Gunung Raya seluas 1800 HektarΒ ini sepenuhnya milik PT Bukit Asam Tbk Melalui βSpend Management System (SPEND), silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka seperti paket Jasa Borongan Penyusunan Dokumen RKP & Pelaksanaan Penanaman dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai Di Kawasan SM Gunung Raya seluas 1800 Hektar.
