Belanja Jasa Konsultan Kegiatan Pemutakhiran Data Tanah Terindikasi Telantar di Provinsi Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara dan Aceh
Maksud Dan Tujuan
Maksud dari kegiatan ini adalah melakukan pemutakhiran basis data tanah terindikasi telantar dengan cara memutakhirkan dan melengkapi data tekstual maupun spasial tanah terindikasi telantar yang tercatat dalam basis data tanah terindikasi telantar untuk wilayah provinsi Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara dan Aceh, untuk mendukung program nasional.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai berikut:
- Menata kembali Basis Data Tanah Terindikasi Telantar dengan melakukan klarifikasi dan verifikasi data pusat dengan data daerah agar valid dan akuntabel;
- Menyeleksi data tanah terindikasi telantar pada Basis Data Tanah Terindikasi Telantar yang layak dijadikan objek penertiban tanah telantar;
- Menyeleksi data tanah terindikasi telantar yang telah diusahakan, digunakan dan dimanfaatkan oleh pemegang hak sesuai dengan keadaan atau sifat dan tujuan pemberian haknya secara optimal untuk dapat dipertimbangkan untuk dikeluarkan dari Basis Data Tanah Terindikasi Telantar;
- Mendapatkan gambaran umum penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah untuk setiap objek tanah terindikasi telantar yang menjadi objek kajian;
- Mendapatkan informasi permasalahan, hambatan atau kendala terhadap setiap objek tanah terindikasi telantar yang mengakibatkan telantarnya objek dimaksud.
Jadwal Pelaksanaan: 2 (dua) bulan
Tender Paket Belanja Jasa Konsultan Kegiatan Pemutakhiran Data Tanah Terindikasi Telantar di Provinsi Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara dan Aceh10069036000ย ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.