Pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan Tipe 2 pada MAN Keerom
URAIAN PENDAHULUAN
Maksud dan Tujuan
- Umum :
Kerangka acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan
konstruksi. Dengan penugasan ini diharapkan Kontraktor dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan pekerjaan fisik yang memadai. - Khusus :
Melaksanakan Pekerjaan Pembangunan Gedung Laboraturium Dan Perpustakaan Tipe 2 Pada MAN Keerom yang sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) dan Spesifikasi Teknis / Rencana Kerja dan Syarat-Syarat yang telah ditetapkan sebagai dasar acuan pada saat pelaksanaan proses pembangunan pekerjaan fisik.
Sasaran
Terlaksananya Pembangunan Gedung Laboraturium Dan Perpustakaan Tipe 2 Pada MAN Keerom secara tepat waktu, biaya dan mutu.
Lingkup Pekerjaan
- Lingkup pekerjaan dari kegiatan ini adalah pelaksanaan pembangunan mulai dari pekerjaan persiapan, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, dan Mechanical Electrical Plumbing (MEP).
- Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen tender yang telah disusun oleh perencana konstruksi dengan segala tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/anwizing tender, serta ketentuan teknis (pedoman dan standar teknis) yang dipersyaratkan.
- Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan: kualitas masukan (bahan, tenaga dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
- Pelaksanaan konstruksi harus mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa Konsultan Pengawas.
- Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta Keamanan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
- Penyusunan kontrak kerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
- Dalam melaksanakan konstruksi bangunan Gedung negara sudah termasuk tahap pemeliharaan konstruksi.
- Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan konstruksi fisik. Pada masa pemeliharaan ini penyedia jasa pelaksanaan konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi.
- Dalam masa pemeliharaan semua peralatan yang dipasang di dalam dan di luar Gedung harus diuji coba sesuai dengan fungsinya. Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan yang menyebabkan peralatan tidak berfungsi, maka harus diperbaiki sampai berfungsi dengan sempurna.
Tender Paket Pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan Tipe 2 pada MAN Keerom ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Agama, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.