Belanja Jasa Konsultansi Standar harga – Penyusunan Standar Harga
Penyusunan Standar Satuan Harga Tahun 2027 dimaksudkan agar tersedianya gambaran tentang standar harga yang nantinya disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam bentuk Peraturan Bupati Bekasi tentang Standar Harga. Standar Harga ini akan dijadikan bahan rujukan dan pedoman bagi Perangkat Daerah, Pengguna Anggaran, Panitia Pengadaan Barang/Jasa dan lainnya, dalam penyusunan, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
Tujuan dari pekerjaan penyusunan standar harga adalah untuk menyediakan acuan harga yang konsisten dan transparan dalam perencanaan dan penganggaran kegiatan di berbagai sektor pemerintahan. Beberapa tujuan khususnya meliputi:
1. Menetapkan Kriteria Penetapan Harga: Standar harga memberikan kriteria yang jelas dan konsisten untuk menentukan harga suatu barang. Hal ini membantu menghindari ketidakpastian atau keraguan dalam penentuan nilai anggaran.
2. Menyediakan aneka komoditi barang berikut harga dan spesifikasi yang dibutuhkan perangkat daerah dengan harga satuan yang pasti dan terkini.
Menentukan penggolongan suatu barang berdasarkan kode barang dan kode rekeningnya yang sesuai dengan kriteria SIPD-RI.
Tender Paket Belanja Jasa Konsultansi Standar harga – Penyusunan Standar Harga ini sepenuhnya milik LPSE Kabupaten Bekasi, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
